Saling Bantu dan Jaga Berkat BRImo

Merawat Cagar Budaya Indonesia Agar Tak Musnah Ditelan Zaman.


Perjalanan wisata tidak melulu berkisah tentang masa kini. Masa lalu juga punya cerita menarik untuk disimak. Ragam kisah yang tersimpan dalam cagar budaya siap melenakan penikmatnya. Kapsul menuju masa lalu itu akan tetap ada berkat kepedulian berbagai pihak. Mereka akan tetap menjaga dan merawat harta bangsa Indonesia. Mereka adalah kita.

Sebagai seorang Ibu, saya senang melakukan perjalanan. Tidak perlu pergi ke tempat yang jauh, mengunjungi daerah wisata di dekat rumah mampu menuntaskan hasrat bepergian saya.

suasana di pasar terapung lokba intan
Menikmati keramaian di Pasar Lokba Intan (dokumentasi pribadi) 


Acara pergi-pergi kerap dilakukan tanpa rencana. Mengandalkan peta digital dan rasa penasaran saja. Dari sekian banyak tempat yang didatangi, ternyata peringkat teratas diraih oleh kawasan cagar budaya. Museum memang menjadi tempat favorit saya dan anak-anak dalam mengisi waktu libur.

Dengan gembira kami menjelajahi setiap ruang, memandangi koleksi yang tersimpan, dan menyimpan pelajaran dalam hati. Kebiasaan ini tidak hilang walau tidak lagi tinggal di Ibukota Jakarta.

prasasti di museum nasional jakarta
Prasasti di Museum Nasional Jakarta (dokumentasi pribadi)


Selama bermukim di Borneo, saya tetap berusaha memperbarui informasi dengan melihat dan membaca berita. Toh, kemajuan teknologi membuat semua mudah. Dari media inilah saya bisa mengetahui apa dan dimana saja cagar budaya yang akan dikunjugi.

Indeks Pembangunan Kebudayaan

Lewat berita pula saya tahu jika pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Selatan tengah mengenjot sektor pariwisata. Diharapkan sektor ini mampu menggantikan sektor pertambangan sebagai penyumbang pendapatan daerah. Wow, pantas saja pemerintah daerah kerap menggelar acara budaya dan memperbaiki kawasan wisata yang sudah ada.


indeks pembangunan kebudayaan
!3 Provinsi dengan nilai di atas Indeks Pembangunan Kebudayaan


Beberapa hari lalu tersiar kabar gembira, Kalimantan Selatan masuk jajaran 13 Provinsi dengan Indeks Pembangunan Kebudayaan di atas 53,74. Indeks Pembangunan Kebudayaan diluncurkan untuk melihat capaian pemajuan kebudayaan di Indonesia di semua provinsi. Pengukuran capaian dilakukan oleh Kementrian Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pusat Statistik.

indeks pembangunan kebudayaan
7 Dimensi Untuk Mengukur Indeks Pembangunan Kebudayaan


Ada 31 indikator penilaian yang dirangkum menjadi 7 dimensi pengukuran, diantaranya: Ekonomi Budaya, Pendidikan, Ketahanan Sosial Budaya, Warisan Budaya, Ekspresi Budaya, Budaya Literasi, dan Gender.
Warisan budaya langsung saya lingkari besar-besar. Pas benar dengan kesukaan saya dan anak-anak. Berarti daftar untuk melihat dan menikmati acara budaya dan cagar budaya akan bertambah.

Baiklah, untuk mewujudkan kegembiraan, kami memutuskan untuk mengunjungi kawasan Masjid Sultan Suriansyah yang berada di Kota Banjarmasin. Bangunan bersejarah ini sudah terdaftar sebagai cagar budaya dengan nomor RNC 2008052302000915.

Mengenal Cagar Budaya

Sebelum meneruskan perjalanan, ada baiknya saya menerangkan tentang cagar budaya. Menurut UU Republik Indonesia No. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

papan petunjuk cagar budaya di rumah bubungan tinggi
Papan Tanda Cagar Budaya Rumah Adat Banjar Bubungan Tinggi  (dokumentasi pribadi)


Tidak semua bangunan atau kawasan dapat menjadi cagar budaya. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sesuai ketetapan dalam UU No. 11 tahun 2010 pasal 5, yaitu:
1.      Berusia 50 tahun atau lebih;
2.      Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun;
3.      Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan agama, dan/atau kebudayaan; dan
4.      Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Proses pengajuan sebuah objek tidak harus dilakukan oleh pemerintah, saya atau masyarakat bisa. Cukup dengan mendaftarkan objek ke Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya. Selanjutnya tim akan meneliti objek tersebut. Objek akan dinyatakan sebagai cagar budaya setelah semua kriteria terpenuhi.

Masjid Sultan Suriansyah

Baiklah, mari menjelajah ke Masjid Sultan Suriansyah di kawasan Kuin Utara, Kota Banjarmasin. Setelah 1 jam berkendara, akhirnya saya dan anak-anak sampai di pelataran masjid bercat hijau.

bagian depan masjid sultan suriansyah banjarmasin
Masjid Sultan Suriansyah (dokumentasi pribadi)


Siang itu halaman Masjid Sultan Suriansyah terlihat sepi. Hanya ada dua orang anak duduk ditangga masjid. Keduanya asyik berbincang dengan nada pelan. Seperti takut mengusik ketenangan.

Sebagai tamu, sudah tentu saya harus mengetuk pintu. Bergegas saya datangi kantor pengelola masjid untuk meminta ijin. Berbekal persetujuan pengurus, saya memulai penjelajahan.

kawasan situs cagar budaya masjid sultan suriansyah
Papan Penanda Situs Cagar Budaya Masjid Sultan Suriansyah (dokumentasi pribadi)


Bangunan yang berada di tepi sungai Kuin ini terbuat dari kayu ulin. Kondisinya masih terawat dan berfungsi penuh sebagai tempat ibadah. Andaikan tidak ada papan bertuliskan “Kawasan Situs Purbakala”, bukan tidak mungkin saya lupa jikalau ini adalah bangunan bersejarah.

Sejarah Masjid Sultan Suriansyah

Ketika berdiri di halamannya yang luas, saya seakan tengah memandang masjid yang berada di Jawa Tengah. Berbentuk bujur sangkar dengan jajaran tiang sebagai penyangga atap berbentuk tumpang.

Ternyata bentuk masjid Sultan Suriansyah memang mengadopsi masjid yang ada di Demak. Hal ini berkaitan dengan sejarah berdirinya Kota Banjarmasin.

kontruksi masjid sultan suriansyah banjarmasin
Bangunan Panggung dan Atap Tumpang (dokumentasi pribadi)


Kisah bermula dengan kembalinya Pangeran Samudera bersama Khatib Dayyan dari Demak ke tanah Borneo. Pangeran Samudera ingin merebut kembali tahta yang dikuasai Pangeran Tumenggung, pamannya.

Keduanya bersitegang hingga sepakat untuk berperang. Beruntung, pertikaian tidak terjadi. Dengan sukarela Pangeran Tumenggung mengakui kedaulatan Kerajaan Banjar yang diperintah oleh Pangeran Samudera.

Setelah memeluk agama Islam, Pangeran Samudera yang berganti nama menjadi Sultan Suriansyah  membangun sebuah masjid untuk beribadah. Letaknya tidak jauh dari Istana Kerajaan Banjar. Modelnya menyerupai masjid di Demak, tetapi menyesuaikan dengan kondisi alam dan adat istiadat masyarakat setempat. 

Gaya Tradisional Banjar

Gaya tradisional Banjar pada masjid terlihat jelas dari kontruksi bangunan yang berbentuk panggung dan beratap tumpang. Semakin ke atas, bentuk atap semakin mengecil. Sebuah pataka diletakkan di atas atap membuatnya terlihat semakin menjulang tinggi. Sementara di tiap ujung pertemuan atap terdapat jamang atau ukiran kayu.


bagian dalam masjid sultan suriansyah banjarmasin
Bagian Dalam Masjid Sultan Suriansyah Dengan Soko Guru Di Tengah Bangunan (dokumentasi pribadi)


Memasuki bagian dalam masjid yang dibangun tahun 1526-1550, saya semakin dibuat kagum. Arsitektur tradisional Banjar semakin terlihat terutama pada bagian mihrab, meski menyatu dengan bangunan utama namun atapnya terpisah. Di sini diletakkan mimbar besar untuk ulama menyampaikan ceramah.

Mimbar tersebut dihiasi ukiran dengan motif tumbuhan seperti buah nanas, bunga, sulur, dan manggis. Ukiran juga menghiasi tiang-tiang utama, pintu, jendela, pagar, dan dinding masjid. Membuat bagian dalam masjid terlihat sangat indah.

mimbari di masjid sultan suriansyah
Mimbar Yang Masih Terawat Berada di Bagian Mihrab (dokumentasi pribadi)


Penempatan kaca di dekat atap serta jendela membuat cahaya matahari leluasa masuk ke dalam masjid. Suasananya sungguh tidak dapat dilukiskan dengan kata-kata. Rasanya damai sekali.

Memugar Agar Tetap Bertahan

Mengingat usia yang telah mencapai ratusan tahun, sudah tentu masjid memerlukan perbaikan. Pemugaran telah dilakukan dua kali. Pemugaran pertama dilakukan tahun 1976 oleh Kodam X Lambung Mangkurat dengan memperbaiki bagian masjid yang rusak.

23 tahun kemudian, tepatnya tahun 1999, Gubernur Kalimantan Selatan, H. GT. Hasan Aman melakukan pemugaran secara besar-besaran, terutama pada bagian dinding.

dinding dan jendela masjid sultan suriansyah banjarmasin
Bagian Luar Masjid Sultan Suriansyah (dokumentasi pribadi)


Meski telah dipugar, struktur masjid berukuran 15,5x15,7 meter dengan tinggi 10 meter ini tetap dipertahan seperti dulu. Pemugaran dilakukan untuk mengganti kayu yang rusak karena termakan usia. Meski demikian, jenis kayu yang dipakai tidak berubah, tetap memakai kayu ulin yang tahan terhadap air dan serangga.

Walaupun telah mengalami pemugaran, saya masih bisa melihat beberapa benda asli yang sudah ada sejak dahulu kala, yaitu mimbar, tiang soko guru, bedug, dan pintu atau lawang agung.

bedug di masjid sultan suriansyah banjarmasin
Bedug, Salah Satu Peninggalan Yang Masih Terawat Baik (dokumentasi pribadi)

Pada daun pintu sebelah kanan lawang agung, saya mendapati inskripsi Arab-Melayu berbunyi “B’da hijratun Nabi Shahahhahu’alahihi wassalam sunnah 1159 pada tahun Wawu ngaran Sultan Tamijidillah Kerajaan dalam Negeri Banjar dalam tanah tinggalan Yang mulia”. 

Sedangkan pada daun pintu sebelah kiri terdapat inskripsi berbunyi, “ Kiai Damang Astungkara mendirikan wakaf Lawang Agung Masjid di Nagri Banjar Darussalam pada hari isnain pada sapuluh hari bulan Sya’ban tatkala itu (tidak terbaca).”

Sementara pada lengkungan mimbar terdapat kaligrafi berbunyi “Allah Muhammadarasulullah”. Di sebelah kanan atas terdapat tulisan “Krono Legi: Hijriah 1296 bulan Rajab hari Selasa tanggal 17.” Sedangkan pada bagian kiri terdapat tulisan “Allah subhanu wal hamdi al-haj Muhammad Ali al-Najri.” Ini berarti pembuatan mimbar dilakukan pada hari selasa legi tanggal 17 rajab 1296, atas nama Haji Muhammad Ali al-Najri.


lantai kayu ulin masjid sultan suriansyah banjarmasin
Detail Pada Lantai Kayu Ulin Masjid Sultan Suriansyah (dokumentasi pribadi)


Kekaguman saya tidak berhenti sampai disitu. Ketika berjalan meninggalkan bangunan utama, saya mendapati hiasan pada lantai. Bukan ukiran, melainkan cara menyusun kayu untuk lantai yang sangat tidak biasa.

Kayu tidak dijajarkan begitu saja dalam susunan berderet, namun dibentuk menyerupai bujur sangkar. Pembuatannya tentu tidak mudah dan benar-benar dibuat dengan ketelitian.

Jaga dan rawat Cagar Budaya

Keberadaan Masjid Sultan Suriansyah yang terawat membuktikan peran masyarakat dalam menjaga kekayaan bangsa. Meski tidak mudah, upaya pelestarian harus terus dilakukan.

Kewajiban untuk menjaga dan merawat cagar budaya tertuang dalam UU RI nomor 11 tahun 2010. Cagar budaya harus dilestarikan karena mempunyai nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan agama, dan kebudayaan.


bagian utama masjid sultan suriansyah banjarmasin
Bagian Utama Masjid Sultan Suriansyah  (dokumentasi pribadi)

Selain itu cagar budaya bersifat rapuh, unik, langka, terbatas, dan tidak dapat diperbarui. Warisan ini memiliki nilai dan sejarah yang penting untuk pendidikan. Patut diingat, cagar budaya merupakan identitas bangsa.

Tanggung jawab besar untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya berada dipundak semua orang. Tidak hanya Pemerintah Daerah, sejarawan, dan praktisi saja, tetapi juga masyarakat umum.

Saya juga berkewajiban melestarikan cagar budaya dengan cara:
1.      Menjaga kebersihan kawasan cagar budaya.
2.      Tidak memegang koleksi atau benda tinggalan.
3.      Tidak meninggalkan jejak apapun kecuali foto.
4.      Mengunjungi cagar budaya untuk meningkatkan rasa cinta tanah air.
5.      Mempublikasikan informasi tentang cagar budaya agar semakin banyak orang yang tahu dan peduli pada cagar budaya.

Apa yang saya lakukan mungkin sederhana, tetapi saya yakin cerita ini akan memberi dampak positif pada pembaca.

Teman-teman juga bisa membantu melestarikan cagar budaya dengan mengikuti kompetisi “Blog Cagar Budaya Indonesia, Rawat atau Musnah!”








Referensi:
Usman, A. Gazali. 2000. Tradisi Ba’ayun Maulud 12 rabiul Awal di Mesjid Keramat Banua Halat Rantau-Kabupaten Tapin. Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin.
Wajidi. 2011. Akulturasi Budaya Banjar di Banua Halat. Pustaka Book Publisher. Yogyakarta.








Komentar

  1. Aku juga selalu suka pergi ke tempat2 bersejarah.
    Termasuk kr cagar budaya.
    Kebetulan di surabaya juga banyak bangunan cagar budaya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Senang ya mbak Dee kalau main ke tempat bersejarah. selain bisa melihat keindahannya juga bisa mendengar kisahnya. Mudah-mudahan saya bisa main ke surabaya dan melihat cagar budaya di sana

      Hapus
  2. Saya selalu takjub melihat atau membaca tulisan tentang benda-benda cagar budaya. Ketika mendatangi tempat cagar budaya pikiran saya terlempar ratusan tahun silam membayangkan bagaimana orang2 dulu membuat bangunan tersebut hingga bisa kita nikmati sampai sekarang.

    Membaca artikel mba terkait masjid bersejarah Sultan Suriansyah ini rasanya ingin pergi ke sana menyaksikannya langsung dan salat di dalamnya. Semoga saya bisa ke sana ya Mba.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya juga senang mbak membaca tulisan mengenai cagar budaya atau bangunan kuno lainnya. soalnya ceritanya pasti seru dan gimana gitu. mudah-mudahan nanti mbak bisa mampir ke banjarmasin dan bisa melihat keindahan masjid ini. amin.

      Hapus
  3. Masih banyak ya cagar budaya yang terawat dan dijaga, semoga cagar budaya lestari sampe generasi-generasi mendatang. Gutlak :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. sebenarnya ada cagar budaya yang nasibnya kurang baik mbak, hanya ketika ditelusuri ternyata belum masuk dalam daftar cagar budaya, mungkin masih dalam tahap pendaftaran. semoga bisa segera ditetapkan dan dilestarikan keberadaannya.

      Hapus
  4. Wah, masjidnya indah. Iya, saya juga mendukung pariwisata budaya sebagai pendukung ekonomi daerah, kak. Soalnya wisata budaya adalah bisnis yang eco-friendly dan sustainable, juga cocok dengan budaya masa kini yang mengutamakan pengeluaran untuk experience. Saya juga hobinya jalan-jalan ke bangunan bersejarah sambil baca-baca tentang sejarahnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya mbak, masjidnya cakep. dari luar saja sudah kelihatan keindahannya, apalagi pas masuk ke dalam. aduh, nyaman banget. bikin lupa pulang.

      Hapus
  5. Penting banget menjaga cagar budaya di tiap-tiap daerah. Akan menjadi ciri khas dan berpotensi menjadi obyek wisata juga kan ya...Btw...aku belum pernah ke Banjarmasin nih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. mbak hani, ayo main ke banjarmasin. biar bisa melihat dan masuk ke dalam masjid ini. ditunggu ya mbak.

      Hapus
  6. Setuju, dengan berkunjung ke cagar budaya bisa menambah rasa cinta tanah air. Makasih ya mbk sdh diajak jalan2 ke nbrpa cagar budaya. Semoga cagar budaya yg dimiliki negeri ini terawat terjaga sampai generasi ke generasi. Aamiin

    BalasHapus
    Balasan
    1. amin. semoga cagar budaya tetap lestari dan bisa dijadikan pelajaran oleh anak-anak.

      Hapus
  7. aku suka sbnrnya datang ke tempat2 bersejarah. tapi jujurnya lbh suka yg berbau museum daripada candi ato kayak bangunan2 seperti di atas. dan lbh seneng yg punya latar sejarah kelam :D. jd aura seramnya juga dapet berasa. cthnya kayak museum2 lubang buaya, museum jend nasution, museum ahmad yani, itu aku seneng banget visit kesana dan mengingat lg sejarahnya.

    tapi bukan berarti anti ama tempat cagar budaya yg lain seperti candi. itu sih, aku dtgin juga, tp sbnrnya lbh seneng kalo ada penjelasan dr guide, so bisa lbh paham sejarahnya kayak apa. kalo cuma sekedar baca dr informasi yg ditempel, msh kurang informatif sih. dan ga semua tempat budaya begini ada guidenya. Aku selalu berharap tempat2 sejarah di Indonesia ttp terjaga, dan turis yg datang ga semena2 mencoret, merusak barang2nya :(. kesel kalo udah melihat orang2 ga tau tata krama naik ke atas candi hanya demi foto. ato mencoret2 di bagian candi ato dinding.. :(

    BalasHapus
    Balasan
    1. wow, mbak hebat. saya agak berpikir kalau ke tempat yang agak seram, lebih kuatir ke anak-anak sih. kalau jalan sendiri mah okeh aja. saya malah belum ke museum jend nasution dan ahmad yani. huhuhu.

      Hapus
  8. Ternyata, penentuan apakah situs tertentu merupakan cagar budaya atau bukan sudah ada peraturannya ya. Jadi, nggak sekadar mengakui sesuatu sebagai cagar budaya. Tapi, benar-benar harus dicek kembali ya keabsahan situs tertentu.

    BalasHapus

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya. Mohon tidak membagikan tautan disini. Silahkan meninggalkan komentar yang baik dan sopan.